THAHARAH
Tambahan :
Masalah
hadas besar bagi perempuan menjadi sangat penting dan menarik untuk dipelajari.
Perempuan mengalami peristiwa khusus yang tidak dialami oleh seorang laki-laki.
Seorang perempuan mengalami peristiwa haid, nifas, dan terkadang istihadhah.
Pertama, darah haid,
yaitu darah yang keluar pada perempuan saat kondisi sehat. Adapun ciri-ciri
secara umum adalah kental, hangat, baunya kurang sedap, hitam, merah tua,
kemudian berangsur-angsur menjadi semakin bening.
Sebagian
perempuan ada yang sudah mengalami haid saat mulai berumur 9 tahun. Namun,
rata-rata mereka mengalaminya pada usia belasan tahun.
Masa
haid minimal adalah sehari semalam, biasanya 6 atau 7 hari, dan paling lama
adalah 15 hari. Kalau setelah 15 hari darah masih terus keluar, maka darah itu
merupakan darah istihadah (penyakit). Apabila kalian ada yang mengalami kondisi
ini, segeralah berkonsultasi dengan dokter.
1.
Keluar kurang dari masa haid;
2.
Keluar lebih dari masa haid;
3.
Keluar sebelum usia haid atau setelah masa menopause;
4.
Keluar lebih lama dari maksimal masa nifas.
Tata
cara taharah dari najis sudah dijelaskan di awal bab ini, sedangkan tata cara
taharah dari hadas meliputi: mandi wajib, wudu dan, tayammum. Adapun sarana
yang dapat digunakan untuk taharah, yakni: air, debu, dan batu. Pada umumnya,
orang bersuci menggunakan air. Adapun air yang bisa dipakai untuk bersuci
adalah air yang suci sekaligus menyucikan. Air jenis ini merupakan air yang
bersumber dari alam, baik yang keluar dari bumi maupun yang turun dari langit,
seperti air sumur, air sungai, air hujan, air laut, air danau, air embun, air
salju, dan sebagainya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar