Minggu, 25 Oktober 2020

SELAMAT DATANG DI BLOG KEREN INI SEMOGA MEMBERIKAN MANFAAT UNTUK PENDIDIKAN

Selasa, 20 Oktober 2020

LAPORAN IBADAH HARIAN PAI

 ASSALAMU'ALAIKUM, 

PEMBERITAHUAN!

KEPADA PARA PESERTA DIDIK SILAHKAN ISI FORM LAPORAN IBADAH HARIAN PAI, YANG AKAN DIBUKA TANGGAL 22 OKTOBER 2020 PUKUL 18.00 SAMPAI 21.00. DAN FORM INI AKAN DITUTUP TANGGAL 31 OKTOBER 2020 PUKUL 21.00.

JADI, PESERTA DIDIK MENGISI LAPORAN IBADAH HARIAN INI SETIAP HARI SELAMA 10 HARI. DARI TANGGAL 22 SAMPAI 31 OKTOBER 2020. 


Minggu, 18 Oktober 2020

Minggu, 20 September 2020

THAHARAH : SEMUA BERSIH HIDUP JADI NYAMAN

1. PENGERTIAN THAHARAH 

 Thaharah artinya bersuci dari najis dan hadas. Najis adalah kotoran yg menjadi sebab terhalangnya seseorang untuk beribadah kepada Allah Swt. Sedangkan hadas adalah keadaan tidak suci pada diri seorang muslim yang menyebabkan ia tidak boleh salat, tawaf, dan lain sebagainya.

Apa saja yang harus dibersihkan?. Semua harus dibersihkan, termasuk badan, pakaian, tempat dan lingkungan yang menjadi tempat segala aktivitas kita. Lebih-lebih tempat yang kita gunakan untuk melaksanakan ibadah salat . Lokasi ibadah ini harus suci dari najis dan bersih dari segala kotoran pasti akan menjadi lebih sempurna dan bermakna.

Thaharah meliputi 2 hal yaitu: taharah dari najis dan taharah dari hadas. taharah dari najis maksudnya adalah membersihkan sesuatu dari najis.

I.                    Ada tiga macam najis, yaitu najis mukhaffafah, najis Mutawassitah, dan najis mugalazah.

A.       Najis mukhaffafah adalah najis yang ringan, seperti air seni bayi laki-laki yang belum berumur dua tahun dan belum makan apapun kecuali air susu ibu. Cara menyucikannya sangat mudah, cukup dengan memercikkan atau mengusapkan air yang suci pada permukaan yang terkena najis.

B.       Najis mutawassitah adalah najis pertengahan. Contoh najis jenis ini adalah darah, nanah, air seni, tinja, bangkai binatang, dan sebagainya. Najis jenis ini ada dua macam, yaitu najis hukmiyyah dan najis ‘ainiyyah. 1). Najis Hukmiyyah diyakini adanya tetapi tidak nyata wujudnya (zatnya), bau dan rasanya. Cara menyucikannya adalah cukup dengan mengalirkan air pada benda yang terkena najis. Sedangkan 2). Najis ‘Ainiyyah adalah najis yang tampak wujudnya (zat-nya) dan bisa diketahui melalui bau maupun rasanya. Cara menyucikannya adalah dengan menghilangkan zat, rasa, warna, dan baunya dengan menggunakan air yang suci.

C.       Najis mugaladah adalah najis yang berat. Najis ini bersumber dari anjing dan babi. cara menyucikkannya melalui beberapa tahap, yaitu dengan membasuh sebanyak tujuh kali. Satu kali diantaranya menggunakan air yang dicampur dengan tanah. Nah, kalian sudah mengetahui cara bersuci dari najis.

 baca juga : SEPUTAR HAIDH


II.       Hadats : Keadaan seorang muslim yang menyebabkan terhalangnya melaksanakan Ibadah. Ada dua Macam Hadats yaitu ;

1). Hadats Kecil : diantaranya adalah :

1.      Keluar sesuatu dari qubul (kemaluan) dan dubur,

2.      Hilang akal (contoh tidur),

3.      Bersentuhan kulit antara laki-laki dan perempuan yang bukan mukhrim, dan

4.      Menyentuh qubul (kemaluan) dan dubur dengan telapak tangan.

Cara menyucikan hadas kecil dengan ber-wudu. Apabila tidak ada air atau karena sesuatu hal, maka bisa dengan tayammum.

 2). Hadats Besar : diantaranya sebagai berikut : yaitu:

1.      Berhubungan suami istri (setubuh),

2.      Keluar mani,

3.      Haid (menstruasi),

4.      Melahirkan,

5.      Nifas, dan

6.      Meninggal dunia.

Cara menyucikannya adalah dengan mandi wajib, yaitu membasahi seluruh tubuh dari ujung rambut sampai ujung kaki. Apabila tidak ada air atau karena sesuatu hal, maka bisa dengan  tayammum. 



THAHARAH : CARA MEMBERSIHKAN DIRI DARI HADATS

 1. CARA MEMBERSIHKAN DIRI DARI HADATS BESAR

1. Mandi Wajib

Mandi wajib adalah mandi untuk menghilangkan hadas besar. Sering disebut juga mandi janabat/ junub. Adapun cara mandi wajib adalah sebagai berikut.

a. Niat mandi untuk menghilangkan hadas besar. jika dilafalkan maka bacaanya sebagai berikut :

“Saya niat mandi menghilangkan hadas besar karena Allah ta’ala”.

b. Menghilangkan najis apabila terdapat di badannya seperti bekas tetesan darah.

c.  Membasahi seluruh tubuh mulai dari ujung rambut sampai ujung kaki.

 Pada saat mandi wajib, kita juga disunahkan untuk mambaca basmalah, mencuci kedua tangan sebelum dimasukkan ke dalam bejana, ber-wudu terlebih dahulu, mendahulukan yang kanan dari yang kiri, menggosok tubuh, dan sebagainya.


 2. CARA MEMBERSIHKAN DIRI DARI HADATS KECIL

2. Wudu

Wudu adalah cara bersuci untuk menghilangkan hadas kecil. Adapun tata cara wudu adalah sebagai berikut.

a. Niat dalam hati, jika dilafalkan maka bacaannya sebagai berikut :

“Saya niat wudu menghilangkan hadas kecil karena Allah ta’ala”.

b. Disunahkan mencuci kedua telapak tangan, berkumur-kumur dan membersihkan lubang hidung.

c. Membasuh muka.

d. Membasuh kedua tangan sampai siku.

e.  Mengusap kepala.

f.   Disunahkan membasuh telinga.

g.  Membasuh kaki sampai mata kaki.

h.  Tertib (dilakukan secara berurutan).

i.   Berdoa setelah wudu.

Lihat Juga Video tentang Thaharah

3. CARA MEMBERSIHKAN DIRI DARI HADATS KECIL ATAU BESAR JIKA TIDAK ADA AIR

3. Tayammum

Tayammum adalah pengganti wudu atau mandi wajib. Hal ini dilakukan sebagai rukhsah (keringanan) untuk orang yang tidak dapat memakai air karena beberapa halangan (‘udur).

Suatu ketika, kita sedang memiliki hadas kecil atau besar. Sementara kita harus segera salat. Namun, pada saat itu tidak tersedia air atau tidak bisa menggunakan air karena sesuatu hal. Nah, solusinya adalah tayammum dengan menggunakan debu yang suci.

Jadi, tayammum dilakukan dengan menggunakan sarana debu yang suci. Debu

ini digunakan sebagai pengganti air. Apabila kita berada di dalam pesawat atau kendaraan, debu yang digunakan untuk tayammum cukup mengusap debu yang ada di dinding pesawat atau kendaraan.

Cara ini boleh dilakukan jika:

a. Tidak ada air dan telah berusaha mencarinya.

b. Berhalangan menggunakan air, misalnya karena sakit.

c. Telah masuk waktu salat .

 Ber-tayammum itu mudah, caranya adalah sebagai berikut.

a. Niat (untuk dibolehkan mengerjakan salat );

“Aku niat bertayammum untuk dapat mengerjakan salat, karena Allah ta’ala”.

b. Mengusap muka dengan tanah (debu yang suci);

c. Mengusap tangan kanan hingga siku-siku dengan debu;

d. Mengusap tangan kiri hingga siku-siku dengan debu

password : phpaikd7

 Betapa pentingnya bersuci (taharah) dalam kehidupan kita, baik dari najis maupun dari hadas. Bersuci memiliki keutamaan dan manfaat yang luar biasa. Keutamaan-keutamaan itu, antara lain:

a. Orang yang hidup bersih akan terhindar dari segala macam penyakit karena kebanyakan sumber penyakit berasal dari kuman dan kotoran.

b. Rasulullah saw. bersabda bahwa orang yang selalu menjaga wudu akan bersinar wajahnya kelak saat dibangkitkan dari kubur.

c. Dapat dijadikan sarana untuk lebih mendekatkan diri kepada Allah Swt.

d. Rasulullah saw. menegaskan bahwa kebersihan itu sebagian dari iman dan ada ungkapan bijak pula yang mengatakan ”kebersihan pangkal kesehatan”.

e. Kebersihan akan membuat kita menjalani hidup dengan lebih nyaman.

 

Link: http://margiuntung.blogspot.com/2014/12/bab-3-taharah.html

Materi Thaharah

Minggu, 13 September 2020

Thaharah ; HAIDH

THAHARAH 

Tambahan :

Masalah hadas besar bagi perempuan menjadi sangat penting dan menarik untuk dipelajari. Perempuan mengalami peristiwa khusus yang tidak dialami oleh seorang laki-laki. Seorang perempuan mengalami peristiwa haid, nifas, dan terkadang istihadhah.

 Darah yang keluar dari rahim perempuan ada beberapa macam. Ada yang dinamakan haid, nifas, dan istihadaah.

Pertama, darah haid, yaitu darah yang keluar pada perempuan saat kondisi sehat. Adapun ciri-ciri secara umum adalah kental, hangat, baunya kurang sedap, hitam, merah tua, kemudian berangsur-angsur menjadi semakin bening.

Sebagian perempuan ada yang sudah mengalami haid saat mulai berumur 9 tahun. Namun, rata-rata mereka mengalaminya pada usia belasan tahun.

Masa haid minimal adalah sehari semalam, biasanya 6 atau 7 hari, dan paling lama adalah 15 hari. Kalau setelah 15 hari darah masih terus keluar, maka darah itu merupakan darah istihadah (penyakit). Apabila kalian ada yang mengalami kondisi ini, segeralah berkonsultasi dengan dokter.

 Perlu diingat bahwa perempuan yang sedang haid tidak boleh melaksanakan : shalat , puasa, membaca dan menyentuh/memegang al-Qur’an, tawaf, berdiam diri di masjid, berhubungan suami istri, dan cerai dari suami.

 Kedua, darah nifas, yaitu darah yang keluar sesudah melahirkan, setelah kosongnya rahim dari kehamilan, meskipun hanya segumpal darah. Sedikit atau banyaknya darah nifas juga bervariasi. Ada yang hanya satu tetes, keluar sehari, atau dua hari. Rata-rata perempuan mengeluarkan darah nifas selama 40-an hari, dan paling lama 60 hari. Adapun cara mandi wajib untuk perempuan yang nifas sama sebagaimana mandinya haid.

 Ketiga, darah istihadah, yaitu darah yang keluar tidak pada hari-hari haid dan nifas karena suatu penyakit. Darah istihadah ada empat macam yaitu:

1. Keluar kurang dari masa haid;

2. Keluar lebih dari masa haid;

3. Keluar sebelum usia haid atau setelah masa menopause;

4. Keluar lebih lama dari maksimal masa nifas.

 Seorang perempuan yang mengeluarkan darah istihadah tetap harus melaksanakan kewajiban salat dan puasa. Apabila hendak salat maka bersihkan darah itu, pakailah pembalut, kemudian ambillah air wudu.

 BACA JUGA : CARA MEMBERSIHKAN DIRI DARI HADATS

Tata cara taharah dari najis sudah dijelaskan di awal bab ini, sedangkan tata cara taharah dari hadas meliputi: mandi wajib, wudu dan, tayammum. Adapun sarana yang dapat digunakan untuk taharah, yakni: air, debu, dan batu. Pada umumnya, orang bersuci menggunakan air. Adapun air yang bisa dipakai untuk bersuci adalah air yang suci sekaligus menyucikan. Air jenis ini merupakan air yang bersumber dari alam, baik yang keluar dari bumi maupun yang turun dari langit, seperti air sumur, air sungai, air hujan, air laut, air danau, air embun, air salju, dan sebagainya.

Senin, 29 Juni 2020

DENGAN ILMU PENGETAHUAN HIDUP MENJADI LEBIH MUDAH

Memahami makna Kandungan

Q.S. ar Rahman : 11 dan Q.S. al Mujadillah : 33

Perhatikan Tayangan Berikut ini : 
                     sumber : https://www.youtube.com/watch?v=SZk0JGv3G6Y 

A. Q.S. Ar Rahman : 33 
1.  Menulis Q.S. Ar Rahman ayat 33 dan Al Mujadilah ayat 11


2.  Mengartikan Q.S. Ar Rahman ayat 33
“Wahai golongan jin dan manusia, jika kamu sanggup menembus (melintasi) penjuru langit dan bumi, maka tembuslah! Kamu tidak akan mampu menembusnya kecuali dengan kekuatan (dari Allah Swt.)”.
 ( Surah Ar-Rahman: 33 )        

3.  Memahami Isi Kandungan Q.S. Ar Rahman ayat 33 
Isi kandungan surah Ar Rahman: 33 menjelaskan pentingnya ilmu pengetahuan bagi kehidupan umat manusia. Dengan ilmu pengetahuan, manusia dapat mengetahui benda- benda langit. Dengan ilmu pengetahuan, manusia dapat menjelajahi angkasa raya. Dengan ilmu pengetahuan, manusia mampu menembus sekat- sekat yang selama ini belum terkuak. Manusia diberi potensi oleh Allah SWT berupa a Akal ini harus terus diasah, diberdayakan dengan cara belajar dan berkarya. Dengan belajar, manusia bisa mendapatkan ilmu dan wawasan yang baru. Dengan ilmu, manusia dapat berkarya untuk kehidupan yang lebih baik dengan kata lain bahwa kemudahan dan kesuksesan hidup baik di dunia maupun di akhirat dapat dicapai oleh manusia melalui ilmu pengetahuan. Ilmu pengetahuan tidak datang dengan sendirinya, kita diwajibkan untuk mencari dan menuntutnya.

B. Q.S. AL Mujadillah : 11

1.  Menulis Q.S. Al Mujadilah ayat 11
Add caption
2.  Mengartikan Q.S. Mujadilah ayat 11

“Wahai orang-orang yang beriman, apabila dikatakan kepadamu, berilah kelapangan di dalam majelis-majelis, maka lapangkanlah. Niscaya Allah Swt. akan memberi kelapangan untukmu. Apabila dikatakan, berdirilah kamu, maka berdirilah. Niscaya Allah Swt. akan mengangkat (derajat) orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu beberapa derajat. Allah Swt. Maha Teliti apa yang kamu kerjakan.” ( Surah Al Mujadalah : 11 )

 3.  Memahami Isi Kandungan Q.S. Al Mujadilah ayat 11
Surah Al Mujadalah ayat 11 menjelaskan keutamaan orang-orang beriman dan berilmu pengetahuan. Ayat ini menjelaskan bahwa orang yang beriman dan berilmu pengetahuan akan diangkat derajatnya oleh Allah SWT. Orang beriman adalah orang yang paling mulia dihadapan Allah SWT, dikarenakan kepatuhannya kepada-Nya. Sedangkan orang yang memiliki ilmu pengetahuan luas akan dihormati oleh orang lain karena kemampuannya melakukan atau mengelola sesuatu / apa saja yang terjadi dalam kehidupan ini. Ini artinya tingkatan orang yang beriman dan berilmu lebih tinggi di banding orang yang tidak Akan tetapi perlu diingat bahwa orang yang beriman, tetapi tidak berilmu, dia akan lemah. Hal ini dikarenakan, salah satu wujud atau bukti sesorang beriman apabila ia dapat melakukan amal saleh / amal yang bermanfaat bagi sesama. Untuk dapat melakukan hal itu diperlukannya Ilmu Pengetahuan. Begitu juga sebaliknya, orang yang berilmu, tetapi tidak beriman, ia akan tersesat. Karena ilmu yang dimiliki bisa jadi tidak untuk kebaikan sesama. Sebab ilmu tanpa didasari iman dapat mengantarkan manusia kearah kebathilan / kesesatan dikarenakan tidak adanya pedoman / arah yang benar. Bukankah pedoman hidup manusia adalah Kitab Suci, yakni Al Qur’an , yang hanya dapat kita pejari serta amalkan melalui keimanan kepada Allah SWT.

 4.  Perilaku Orang Yang Cinta Ilmu Pengetahuan
4.1. Berdasarkan Q.S. Ar Rahman ayat 33
1.      Senang membaca buku-buku pengetahuan sebagai bukti cinta ilmu
2.      Selalu ingin mencari tahu tentang alam semesta, baik di langit maupun di bumi, dengan terus menelaahnya.
3.      Meyakini bahwa alam semesta ini diciptakan oleh Allah untuk manusia. Oleh karena itu, manusia harus merasa haus untuk terus menggali ilmu pengetahuan.
4.      Rendah hati atas kesuksesan yang diraihya dan tidak merasa rendah diri dan malu terhadap kegagalan yang belum diperolehnya

4.2. Berdasarkan Q.S. Al Mujadalah ayat 11
   1.Memiliki rasa ingin tahu yang tinggi dan berusaha untuk mendapatkan pengetahuan
2.      Bersikap sopan saat belajar dan selalu menghargai dan menghormati
3.      Senang mendatangi guru untuk meminta penjelasan tentang ilmu
4.      Selalu menyeimbangkan ilmu pengetahuan yang dimilikinya dengan keyakinan terhadap kekuasaan Allah   Swt.

Baca Juga : Hukum bacaan Alif Lam

Untuk lebih mengingat dalil tentang kewajiban menuntut ilmu, kalian harus menghafal surah arRahman/55 ayat 33 dan surah al-Mujadalah/58 ayat 11 dengan baik dan benar. 

Sudahkah kalian memiliki perilaku seperti di atas? Apabila kalian belum memiliki, maka mulai saat ini cobalah banyak membaca, menghafal, belajar, dan berlatih.

HUKUM BACAAN ALIF LAM

A. Pengertian
Hukum lam ta’rif yang membahas tentang alif lam ketika menghadapi huruf hija-iyyah, Baik yang tergolong huruf-huruf qamariyyah maupun huruf-huruf syamsiyah.  Hukum bacaan lam ta’rif terbagi dua :
1. Alif-lam Qamariyyah
2. Alif-lam Syamsiyyah 

B. Mari kita pelajari satu persatu !
A.1. Alif-lam Qamariyyah
Alif-lam Qamariyyah disebut juga izhhar qamariyyah. Hukum Alif-lam Qamariyyah terjadi apabila alif-lam  bertemu huruf satu diantara huruf qamariyyah.
Huruf-huruf Qamariyyyah diantaranya sebagai berikut ;
أ ب غ ح ج ك و خ ف ع ق ي م هـ 

Huruf-huruf tersebut terkumpul dalam kalimat :
اِبْغِ حَجَّكَ وَخَفْ عَقِيْمَهْ 
“Sempurnakanlah ibadah Hajimu karena takut tidak diterima”.

Cara membacanya : apabila Alif-lam bertemu salah satu huruf Qamariyyah maka alif-lam dibaca jelas.
Contoh kalimat penerapan hukum bacaan Alif-lam Qamariyyah :

Huruf
Kalimat
Cara Baca
Q.S
أ
اَلْاَبْتَرُ
Al Abtar
Al Kautsar [108] : 3
ب
اَلْبَرِيَّةِ
Al Bariyyah
Al Bayyinah [98] :  6
غ
اَلْغَفُوْرُ
Al Ghafuuru
Yunus [10] : 107
ح
اَلْحُكْمُ
Al Hukmu
Al An’am [6] : 57
ج
اَلْجِبَالَ
Al Jibaala
Al A’raf [7] : 74
ك
اَلْكُفْرُ
Al Kufru
Al Baqarah [2] : 108
و
اَلْوَسِيلَةَ
Al Wasilaah
Al Maidah [5] : 35
خ
اَلْخَيْرُ
Al Khairu
Ali Imran [3] : 26
ف
اَلْفُرْقَانَ
Al Furqaan
Ali Imran [3] : 4
ع
اَلْعَالَمِيْنَ
Al ‘Aalamiin
Al Fatihah [1] : 2
ق
اَلْقَارِعَةُ
Al Qaari’ah
Al Qaari’ah [101] : 1
ي
اَلْيَتِيْمِ
Al Yatiimi
Al An’am [6] : 152
م
اَلْمُؤْمِنُ
Al Mu’minu
Al Hasyr [59] ; 23
هـ
اَلْهُدٰى
Al Hudaa
Al Baraqah [2] : 120
Sumber : 
(Abdurrohim, Acep Iim, 2003, Pedoman Ilmu Tajwid Lengkap. hal. 109-111)

Lanjut ke halaman berikut : Alif Lam Syamsiyah