Minggu, 29 Maret 2020

KETENTUAN SHALAT JUM'AT

"Mari Shalat Jum’at"

A. Pengertian 
Shalat Jum'at adalah Shalat dua rakaat dengan berjamaah yang dilaksanakan sesudah khotbah Jumat pada waktu zuhur di hari Jumat. Hukumnya wajib bagi laki-laki yang sudah memenuhi syarat. 
B. Dalil Shalat Jum’at
.يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا نُودِيَ لِلصَّلَاةِ مِن يَوْمِ الْجُمُعَةِ فَاسْعَوْا إِلَىٰ ذِكْرِ اللَّهِ وَذَرُوا الْبَيْعَ ۚ ذَٰلِكُمْ خَيْرٌ لَّكُمْ إِن كُنتُمْ تَعْلَمُونَ  
Artinya : "Hai orang-orang yang beriman, apabila diseru untuk menunaikan shalat di hari Jumat, maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allah dan tinggalkan jual beli.” (Q.S. al-Jumu’ah/62: 9)
C. Syarat Wajib Shalat Jum'at : diantaranya : Islam, Baligh (dewasa), Berakal, Laki-laki, Sehat dan Menetap (bermukim). 
D. Syarat Sah Shalat Jum'at; Di tempat biasa dilaksanakan shalat Jum’at, dilaksanakan secara Berjamaah, Pada waktu Zuhur, Didahului dua khutbah. 
E. Rukun Khutbah
  1. Mengucapkan puji-pujian kepada Allah Swt. 
  2. Membaca shalawat atas Rasulullah saw. 
  3. Mengucapkan dua kalimat syahadat. 
  4. Berwasiat (bernasihat). 
  5. Membaca ayat al-Qur‘an 
  6. Berdoa untuk semua umat Islam pada khotbah yang kedua.
F. Syarat Khutbah Jum'at .
  1. Khutbah dilaksanakan tepat siang hari saat matahari tinggi dan mulai bergerak condong ke arah Barat.
  2. Khotbah Jumat dilaksanakan dengan berdiri jika mampu.
  3. Khatib hendaklah duduk di antara dua khotbah.
  4. Khotbah disampaikan dengan suara yang keras dan jelas.
  5. Khotbah dilaksanakan secara berturut-turut jarak antara keduanya.
  6. Khatib suci dari hadas dan najis.
  7. Khatib menutup aurat.
Tambahan Materi : 
1. Sunnah Khotbah Jum'at ; dilaksanakan di atas mimbar atau tempat yang tinggi.Khotbah disampaikan dengan kalimah yang fasih, terang, dan mudah dipahami.Khatib menghadap ke jamaah Shalat Jumat, Khatib membaca shalawat atau yang lainnya di antara dua khotbah, Khatib menertibkan tiga rukun, yaitu dimulai dengan puji-pujian, shalawat Nabi, dan berwasiat takwa, Jamaah Shalat Jumat hendaklah diam, tenang dan memperhatikan khotbah Jumat, Khatib hendaklah memberi salam, Khatib hendaklah duduk di kursi mimbar sesudah memberi salam dan mendengarkan azan.
2. Sunnah Shalat Jum’at;  Mandi terlebih dahulu sebelum pergi ke masjid, Memakai pakaian yang bagus dan disunahkan berwarna putih, Memakai wangi-wangian.Memotong kuku, menggunting kumis, dan menyisir rambut, Menyegerakan pergi ke masjid untuk melaksanakan Shalat Jumat, Melaksanakan Shalat tahiyatul masjid (Shalat untuk menghormati masjid), Membaca al-Qur‘an atau Zikir sebelum khotbah Jumat, Memperbanyak doa dan salawat atas Nabi Muhammad saw.
3. Kelompok/Golongan yang tidak diwajibkan Shalat Jum'at (Harus tetap Shalat Zuhur):  anak-anak, orang gila, perempuan,orang yang sedang sakit atau berhalangan,  dan orang yang sedang dalam perjalanan (musafir) tidak wajib.

LIHAT VIDEO BERIKUT : SEBAGAI TAMBAHAN PENGETAHUAN 

4. Halangan Shalat Jum'at ; Hujan Lebat, Angin Kencang, Bencana Alam, Musafir, sedang dalam perjalanan jauh, Perjalanan ke tempat Shalat tidak aman.
5. Adab Shalat Jum’at; Meluruskan shaf shalat, mengisi shaf terdepan terlebih dahuluTidak berbicara satu kata pun saat khatib sedang khutbah.

6. Hikmah Shalat Jum'at ; Menguatkan tali silaturrahim, Mencari berkah Allah swt., Meningkatkan semangat beribadah, Melipatgandakan pahala kebaikan, Membiasakan diri disiplin waktu

Shalat Jum'at

Shalat Jum'at

Beben \\\zuber

This interactive crossword puzzle requires JavaScript and any recent web browser, including Windows Internet Explorer, Mozilla Firefox, Google Chrome, or Apple Safari. If you have disabled web page scripting, please re-enable it and refresh the page. If this web page is saved on your computer, you may need to click the yellow Information Bar at the top or bottom of the page to allow the puzzle to load.