Seiring dengan perkembangan zaman, terjadi perubahan yang sangat penting dalam pendidikan. Setelah hampir 10 tahun diberlakukan kurikulum 2013, maka pada saat ini mulai diberlakukannya Kurikulum Merdeka.
Perubahan kurikulum ini berdasarkan :
KEPUTUSAN MENTERI PENDIDIKAN, KEBUDAYAAN, RISET, DAN TEKNOLOGI REPUBLIK INDONESIA NOMOR 56/M/2022: TENTANG PEDOMAN PENERAPAN KURIKULUM DALAM RANGKA PEMULIHAN PEMBELAJARAN.
file bisa diunduh disini : kepmendikbudritek No. 56/M/2022
Kurikulum Merdeka tidak lagi menyebut silabus sebagai acuan standar kelulusan, akan tetapi menggunakan Capaian Pembelajaran. berikut Capaian Pembelajaran yang bisa dipelajari dan dianalisis setiap mata pelajaran dan jenjang sekolah. silakan diklik link : Capaian Pembelajaran
Tidak ada komentar:
Posting Komentar